Kroger adalah
sebuah perusahaan yang berbasis di Cincinnati, dimana mengoperasikan 2.500
supermarket di 32 wilayah. Kroger mempunyai reputasi yang baik mengenai
kebijakan terhadap kemajuan dan keteladanan karyawan. Sebagai contoh, dalam
kebijakan mengenai pelecehan seksual. Kroger tidak memberikan toleransi sedikit
pun terhadap karyawannya yang melakukan pelecehan seksual.
Kasus
dimulai tahun 1998 ketika Kroger mengakuisisi Ralphs, sebuah perusahaan yang
mempunyai cabang 450 toko. Roger Misiolek, manajer pada salah satu toko Ralphs,
digugat karena tindakan pelecehan seksual terhadap enam karyawatinya di
Escondido, California. Gugatan terhadap Ralphs telah terjadi pada 1996 oleh
ke-6 karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual, yaitu Dianne Gober, Sarah
Lange, Terri Finton, Peggy Noland, Suzanne Pipiro, dan Tina Swann.
Beberapa
karyawati yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak
manajemen Ralphs. Namun perusahaan tidak menindak Misiolek dan tetap
mempertahankan posisinya sebagai manajer toko. Pihak manajemen justru
memindahkan korban yang melapor ke toko di wilayah lain. Para korban telah
mengumpulkan dan mengajukan bukti-bukti yang menunjukkan lebih dari 80 laporan
pelecehan yang dilakukan Misiolek pada 4 toko yang berbeda sejak 1985.
Salah satu
korban, Dianne Gober, sebenarnya telah melaporkan kejadian ini kepada senior vice president human resources di
Compton, California. Akhirnya perusahaan menindak lanjuti laporan tersebut
dengan memindahkan Misiolek ke toko di Mission Viejo. Namun kejadian tersebut
terulang lagi dan memaksa perusahaan kembali memindahkan Misiolek, tetapi kali ini dengan jabatan yang lebih
rendah. Ralphs menyatakan bahwa tidak tahu mengenai perbuatan Misiolek kecuali
saat adanya laporan Dianee Gober.
Pengadilan
terhadap kasus ini dimulai April 1998 dan berakhir Juni 1998. Selama
pemeriksaan pengadilan tersebut, para korban menyatakan bahwa Roger Misiolek
melakukan pelecehan seksual sejak dia mengangani toko tersebut, yaitu sejak
1995 hingga 1996. Misiolek menyetuh dengan tidak wajar, menggunakan kata-kata
kotor, dan terkadang mendorong keranjang belanja kepada mereka. Selain itu,
dirinya juga melakukan kekerasan dengan melemparkan benda-benda di toko kepada
korban seperti telepon. Kata-kata kasar seperti penghinaan ras juga dilontarkan
oleh salah satu korban. Misiolek juga menyentuh, mencengkeram, memeluk dan
memukul mereka. Misiolek membantah tuduhan tersebut dan mengakui bahwa dirinya
marah terhadap karyawati karena pakaian yang digunakan tidak pantas. Beberapa
bukti yang terkumpul dalam persidangan menunjukkan reputasi kerja yang baik
dari Misiolek sebagai manajer. Dirinya mampu meningkatkan laba yang besar bagi
toko yang dia tangani.
Juri
pengadilan memvonis dua hal pada Ralphs pada 1 Juni 1998. Pertama, perusahaan
bertanggung jawab atas tindakan pelecehan gender, gagal dalam mencegah
pelecehan tersebut, dan mengabaikan rasa aman kepada orang lain. Kedua,
kompensasi kerugian sebesar $550.000 kepada enam karyawati dan denda $3,325
juta. Tentunya, Kroeger ikut membayar kerugian tersebut. Namun vonis tersebut
segera dibatalkan. Joan Weber, Hakim California yang memimpin pengadilan,
menemukan bahwa salah satu juri merupakan pemegang saham dari Ralphs. Para juri
melakukan perundingan untuk menentukan besarnya denda terhadap Ralphs
berdasarkan kekayaan yang dimiliki perusahaan. Hakim Weber meminta tahap
perundingan diulang karena keputusan yang ada dinilai kurang obyektif. Para
pengacara korba pun melakukan banding terhadap keputusan tersebut.
Pada 1999,
Misiolek masih bekerja di Ralphs meskipun di bagian bongkar muat barang. Pada
tahun 2000 dirinya mendapat surat peringatan dari perusahaan karena masih
melakukan tindakan pelecehan. Misiolek akhirnya dikeluarkan 14 bulan kemudian
setelah adanya surat peringatan tersebut namun masih belum berubah. Sidang
banding digelar 2002 yang dipimpin oleh Hakim Michael Anello. Dari sidang
tersebut diumumkan bahwa kompensasi kerugian naik menjadi $5 juta per korban
ditambah kompensasi sebelumnya sebesar $550.000, sehingga total menjadi $33,3
juta. Para pengacara korban menilai hal tersebut pantas mengingat total
kekayaan Ralphs yang mencapai $3,7 milliar.
Vonis
tersebut kembali digugurkan oleh Hakim Anello beberapa bulan setelah sidang
banding berakhir. Anello menganggap bahwa kompensasi kerugian yang diberikan
kepada enam korban terlalu berlebihan dan keputusan dari para juri hanya berdasarkan
prasangka buruk dan emosi semata. Hakim menilai bahwa perbuatan tersebut
merupakan tindakan perorangan yang seharusnya tidak menyebabkan perusahaan
menanggung keseluruhan denda. Hakim memutuskan untuk mengurangi denda menjadi
$8,25 juta sebagai peringatan kepada Ralphs dan perusahaan lain tentang masalah
serupa. Namun pada bulan Juli, terdapat dua wanita yang setuju yaitu Dianne
Gober dan Tina Swann menyetujui hasil keputusan sidang, sedangkan empat wanita
lainnya tidak menyetujui. Kasus ini berujung pada 1 Maret tahun 2006, dimana
pengadilan tinggi telah menetapkan bahwa wanita yang menjadi korban kekerasan
mendapatkan kompensasi dan seharusnya perusahaan sebesar Kroger tidak dihukum.
LANDASAN TEORI
The Ethics
of Job Discrimination :
·
Diskriminasi Tenaga Kerja
Diskriminasi tenaga kerja berarti
membuat keputusan atau serangkaian keputusan yang merugikan pegawai ataupun
calon pegawai yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka
secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut.
·
Diskriminasi Utilitarian
Diskriminasi yang mengarahkan pada
penggunaan sumber daya manusia secara tidak efisien.
·
Diskriminasi Hak
Diskriminasi yang melanggar hak
asasi manusia
·
Diskriminasi Keadilan
Diskriminasi yang mengakibatkan
munculnya perbedaan distribusi keuntungan dan beban dalam masyarakat.
Praktek
diskriminasi pada kegiatan kerja dan hingga berdampak pada tenaga kerja sering
kali terjadi pada saat :
·
Recruitment : perusahaan
cenderung merekrut pegawai dari kelompok ras dan jenis kelamin yang sama dengan
yang terdapat dalam perusahaan.
·
Screening : proses
pemilihan calon pegawai terkadang dilakukan dengan tidak relevan dengan
pekerjaan yang akan dilaksanakan, terkadang ada faktor-faktor lain yang
dipertimbangkan.
·
Kenaikan pangkat : perusahaan dalam
melakukan kenaikan pangkat tidak didasari dengan kemampuan dari pegawai.
·
Kondisi pekerjaan : para pekerja
diberikan pekerjaan dalam jumlah yang tidak sama yang pada dasarnya ada di
tingkatan yang sama.
·
PHK : perusahaan melakukan pemecatan
pegawai berdasarkan pertimbangan ras dan jenis kelamin, ataupun tidak
berdasarkan hal yang relevan.
Sexual harrasment diartikan dengan kondisi dimana
adanya kejadian seksual yang tidak diinginkan, ataupun kontak verbal atau fisik
yang menjurus kearah pelecehan seksual. Dalam hal ini wanita yang seringkali
menjadi korban diskriminasi yang dilakukan secara terang-terangan maupun dalam
bentuk paksaan. Meskipun pria juga bisa mengalami sexual harassment, tetapi dalam perusahaan lebih banyak wanita yang
sering mengalaminya dan dijadikan objek seksual.
RUMUSAN MASALAH :
1.
Apakah dapat dipercaya menurut hakim
bahwa perusahaan secara keseluruhan tidak harus bertanggungjawab atas perbuatan
Misiolek? Haruskah perusahaan bertanggungjawab atas kebijakan keluhan yang
tidak sampai ke kepala cabang?
2.
Apakah penalty $33,3 Million terlalu
berlebihan? Jelaskan apakah putusan final tahun 2006 adil?
3.
Haruskah Kroger membayar penalty
padahal kejadiannya sebelum Kroger mengakuisisi Ralphs?
4.
Apa yang dilakukan perusahaan agar
kejadian tersebut tidak terulang kembali? Apa pendapat anda tentang ralphs
mengizinkan Misiolek meneruskan mengelola toko?
PEMBAHASAN
1.
Keluhan mengenai perilaku
manager Misiolek tidak sampai terdengar dikantor pusat ralphs di Compton, apakah
Anda percaya bahwa hakim benar yang percaya bahwa perusahaan secara keseluruhan
tidak harus bertanggung jawab atas perbuatan Misiolek?. Haruskah perusahaan
bertanggung jawab atas kebijakan keluhan yang tidak sampai ke kepala cabang?
a. Dalam
pandangan kami, hakim tidak benar apabila perusahaan secara keseluruhan tidak
harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Setiap perusahaan harus bertanggung
jawab atas tindakan mereka termasuk Ralphs. Menurut apa yang telah dipelajari,
organisasi perusahaan secara moral bertanggung jawab atas tindakan mereka dan
bahwa tindakan mereka bermoral atau tidak bermoral mempunyai arti yang sama
dalam kemanusian. Oleh karena itu Ralphs secara moral bertanggung jawab atas
tindakan mereka berasumsi bahwa keluhan tidak mencapai markas Ralphs di Compton
atau tidak.
b.
Perusahaan
harus bertanggung jawab atas kebijakan yang menghambat keluhan untuk mencapai
ke markas. Manajemen Ralphs' tidak memfasilitasi umpan balik, keluhan dari
karyawan ke kantor pusat. Juga tidak ada mekanisme kontrol pada Ralphs Grocery
Co. Yang paling penting adalah bahwa pada bulan April 1996 beberapa wanita
sudah mengeluh kepada manajemen Ralphs' tetapi perusahaan tidak mengambil
tindakan apapun untuk mendisiplinkan Misiolek dan tidak ada tindakan
untuk memecahkan masalah. Dalam kata lain, Ralphs Perusahaan tidak menghukum
Misiolek. Apa yang Ralphs Perusahaan lakukan adalah memindahkan wanita-wanita
yang mengeluh terhadap Misiolek ke supermarket lain dan mempertahankan Misiolek
tetap sebagai manajer supermarket.
2.
Dalam pandangan anda jelasakan
apakah penalty $33.3 Million terlalu berlebihan? Jelasakan apakah putusan final
tahun 2006 adil ?
Penalti yang diberikan
sebaiknya merupakan kompensasi ganti rugi dan hukuman. Ini akan menjadi ide
yang baik berdasarkan prinsip keadilan kompensasi. Dalam pandangan kami, itu
sebenarnya tergantung pada seberapa banyak biaya untuk merehabilitasi para
korban dan berapa banyak korban yang dirugikan. Biaya pinalti $33.300.000
berlebihan karena dampak psikologis bagi beberapa karyawan tidak sama. Kecuali
bagi mereka yang dicengkram, disentuh, ditepuk-tepuk, dipeluk, disentuh
payudaranya mereka harus diberikan biaya rehabilitasu yang lebih. Selain
itu, Ralphs Perusahaan harus membayar ganti rugi untuk para wanita karena
Ralphs tidak melakukan pekerjaan dengan baik atas keluhan dari daerah yang
membuat banyak karyawan merasa tidak enak. Kelompok kami ingin mengatakan bahwa
sulit untuk menilai apakah adil atau tidak adil. Seperti yang kami sebutkan sebelumnya,
seberapa banyak kerusakan yang bisa mereka terima dari Ralphs tergantung pada
setiap situasi tertentu. Selain itu, pelecehan tidak seperti memperkosa. Dengan
kata lain, penghakiman terakhir setidaknya tidak ekstrim.
3.
Haruskah kroger membayar penalty padahal kejadiannya sebelum
kroger mengakusisi ralphs?.
Secara etis Kroger tidak
harus membayar sama sekali karena insiden itu terjadi sebelum Kroger bahkan
dimiliki Ralphs. Namun sebenarnya itu tergantung pada isi kontrak akuisisi
antara Kroger dengan Fred Meyer dan Fred Meyer dengan Ralphs. Jika Kroger
Perusahaan mengambil alih seluruh rantai supermarket terus bertanggung jawab
untuk itu, maka Kroger harus membayar kompensasi dang anti rugi sesuai dengan
keputusan pengadilan.
4.
Apa yang dilakukan perusahaan agar
kejadian tersebut tidak terulang kembali? Apa pendapat anda tentang ralphs
mengizinkan Misiolek meneruskan mengelola toko?
Kroger
harus membuat peraturan terkait dengan penyimpangan perilaku karyawan dan
melakukan pengawasan secara ketat. Kepada pelanggar peraturan perusahaan harus
diberi sanksi yang tegas mulai dari teguran, penurunan posisi bahkan melakukan
pemecatan. Perusahaan juga harus membangun jalur komunikasi yang lancar dari
posisi paling bawah/rendah sampai kepada posisi top managemen. Mencegah
prinsip-prinsip abs, yaitu atasan menerima laporan dari bawah tanpa melakukan
check dan recheck atas laporan tersebut. Memperbaiki sitem reqruitment karyawan
agar terhindar mendapatkan personal yang memiliki kelainan perilaku seperti
Roger Misiolek. Kroger harus membuat peraturan terkait dengan penyimpangan
perilaku karyawan dan melakukan pengawasan secara ketat. Kepada pelanggar
peraturan perusahaan harus diberi sanksi yang tegas mulai dari teguran,
penurunan posisi bahkan melakukan pemecatan. Perusahaan juga harus membangun
jalur komunikasi yang lancar dari posisi paling bawah/rendah sampai kepada
posisi top managemen. Mencegah prinsip-prinsip abs, yaitu atasan menerima
laporan dari bawah tanpa melakukan check dan recheck atas laporan tersebut.
Memperbaiki sitem reqruitment karyawan agar terhindar mendapatkan personal yang
memiliki kelainan perilaku seperti Roger Misiolek.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
kasus diatas dengan adanya tindakan sexual harassment yang terjadi pada
karyawan wanita di Kroger seharusnya hakim tidak menghukum Kroger dengan uang
penalty, melainkan seharusnya menghukum Robert Misiolek yang dalam kasus ini
sebagai pelaku utama harassment.
Sehingga dapat mengakibatkan efek jera bagi Robert untuk tidak mengulangi
tindakan tersebut.
Bagi
perusahaan sebaiknya melakukan pelatihan bagi manajer dan karyawan tenatng
bagaimana mengelola keragaman serta sanksi-sanksi yang akan dikenakan apabila
melanggar aturan-aturan yang telah diberlakukan. Sehingga bisa menjadi acuan
dan peringatan tersendiri bagi para karyawan.
Comments
Post a Comment